Tarbawiyah
  • Ta’aruf
    • Risalah Tarbawiyah
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Khutbah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
Kategori
  • Akhbar Dauliyah (322)
  • Akhlak (41)
  • Al-Qur'an (38)
  • Aqidah (119)
  • Dakwah (26)
  • Fikrul Islami (37)
  • Fiqih (94)
  • Fiqih Dakwah (83)
  • Gerakan Pembaharu (35)
  • Hadits (68)
  • Ibadah (10)
  • Kabar Umat (129)
  • Kaifa Ihtadaitu (6)
  • Keakhwatan (5)
  • Kisah Nabi (10)
  • Kisah Sahabat (3)
  • Masyarakat Muslim (13)
  • Materi Khutbah dan Ceramah (49)
  • Musthalah Hadits (3)
  • Rumah Tangga Muslim (5)
  • Sejarah Islam (113)
  • Senyum (2)
  • Taujihat (19)
  • Tazkiyah (37)
  • Tokoh Islam (11)
  • Ulumul Qur'an (7)
  • Wasathiyah (44)
54K
2K
Tarbawiyah
Tarbawiyah
  • Ta’aruf
    • Risalah Tarbawiyah
    • FDTI
    • Buku Syarah Rasmul Bayan
    • Kontak Kami
  • Materi Tarbiyah
    • Ushulul Islam (T1)
    • Ushulud Da’wah (T2)
    • Kurikulum FDTI
      • Kelas 1
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Kultum
        • Seminar
        • Taushiyah Pembina
      • Kelas 2
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Bina Wawasan
        • Seminar
      • Kelas 3
        • Mentoring
        • Penugasan
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
      • Kelas 4
        • Mentoring
        • Majelis Rohani
        • Seminar
        • Diskusi Wawasan Islam
    • Al-Arba’un An-Nawawiyah
  • Khutbah
  • Download
    • Buku Materi
    • Buku dan Materi Presentasi Bahasa Arab
      • Durusul Lughah Al-Arabiyah
      • PowerPoint Durusul Lughah Al-Arabiyah
    • Majalah
  • Donasi
  • Kabar Umat

Bedakan Menonaktifkan Masjid dengan Larangan Berdzikir Kepada Allah SWT

  • 10-07-2021
Fathurraman Kamal
Total
15
Shares
15
0
0

Tentang surat Al Baqarah ayat 114 dan At Taubah ayat 18 yang sering digunakan untuk mendeligitimasi fatwa ulama tentang penutupan masjid di masa pandemi covid-19, menurut Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, penutupan masjid di saat ini tidak bertentangan dengan prinsip orang beriman.

Mengutip Syaikh Salih al Utsaimin, Fathurrahman Kamal menjelaskan, penutupan masjid-masjid termasuk Masjidil Haram demi adanya suatu keperluan merupakan perkara yang tidak ada persoalan dan tidak bisa penutupan ini dianggap sebagai kegiatan melarang berdzikir kepada Allah SWT, karena hal ini dimaksudkan untuk terwujudnya maslahat atau untuk memenuhi sesuatu yang sangat urgent.

“Persoalan kita bukan di narasi keagamaan, persoalan kita adalah kita tidak sanggup lagi melawan emosi dan gejolak psikologis yang ada di diri kita sendiri,” tutur Fathur pada (9/7) di acara Pengajian Umum PP Muhammadiyah.

Terlebih ijtihad saat ini, imbuh Fathur, fatwa yang diproduksi merupakan hasil ijtihad kolektif ulama kredibel, hal ini menjadi garansi atas fatwa yang mereka keluarkan dan yang perlu diingat lagi adalah mereka inilah yang memiliki otoritas untuk berfatwa.

Serta yang penting untuk diketahui, fatwa tentang menonaktifkan masjid di masa pandemi bukan hanya diproduksi oleh otoritas fatwa di Indonesia, tapi juga otoritas fatwa di dunia.

“Konstruksi hukum yang mereka susun termasuk juga dalil-pendalilan dan semuanya itu persis sama dengan apa yang di dalam fatwa-fatwa baik yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia, atau juga yang diterbitkan oleh kita di Majelis Tarjih Muhammadiyah,” ungkapnya.

Fathur melanjutkan, bahwa fatwa itu tidak boleh saling membatalkan. Karena fatwa ini bukan persoalan haq dan bathil, melainkan fatwa adalah produk ijtihad sehingga yang ada bisa benar atau salah. Apabila benar dapat dua dan jika salah mendapat satu. Ia menegaskan bahwa fatwa bukan alat untuk saling mendeligitimasi.

Dari fatwa-fatwa tentang menonaktifkan masjid di seluruh dunia yang berhasil dihimpun, ditemukan diantara ulama memiliki perbedaan pandangan, namun diantara mereka tetap saling menghormati.

Dari tiga kelompok ulama besar, baik yang setuju masjid ditutup, setuju ditutup dengan persyaratan, dan yang tidak setuju sama sekali, mereka semua tidak ada yang menjadikan teori konspirasi sebagai pijakan argumentasinya.

“Mereka murni berbicara persoalan hukum, tidak ada lagi di situ perspektif politik, ini yang menarik perbedaannya dari mereka tidak ditemukan mereka saling teror dari perspektif politik, dan apa yang terjadi direalitas media sosial kita,” urai Fathur.

Total
15
Shares
Share 15
Tweet 0
Pin it 0
Related Topics
  • Muhammadiyah
Tarbawiyah

Previous Article
Map Afghanistan
  • Akhbar Dauliyah

Taliban Merebut Perbatasan Wilayah Afghanistan dengan Iran

  • 10-07-2021
View Post
Next Article
Smily
  • Senyum

Senyum Sejenak: Perang Dunia, Ayam Hitam, dan Hukum Poligami

  • 10-07-2021
View Post
You May Also Like
Gus Aiz
View Post
  • Kabar Umat

Harga Sembako Meroket, PBNU Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Fundamental

  • Tarbawiyah
  • 20-06-2022
Ustadz Jeje Persis
View Post
  • Kabar Umat

Marak Isu Miring Khilafah, Waketum PERSIS Jelaskan Kebenaran Konsep Khilafah dalam Islam

  • Tarbawiyah
  • 20-06-2022
Mabruri
View Post
  • Kabar Umat

PKS akan Gelar Rapimnas, Bahas Peluang Koalisi dan Capres

  • Tarbawiyah
  • 20-06-2022
Resolusi Halal
View Post
  • Kabar Umat

Inilah Sembilan Resolusi Halal Dunia Hasil KHI 2022

  • Tarbawiyah
  • 17-06-2022
Jeje Zaenudin
View Post
  • Kabar Umat

Kecam Narasi Penghinaan Nabi Muhammad, Waketum PERSIS: Dapat Memantik Kembali Islamofobia di India

  • Tarbawiyah
  • 08-06-2022
Muhammadiyah Filipina
View Post
  • Kabar Umat

Masyarakat Filipina Minta Izin Dirikan Muhammadiyah di Negaranya

  • Tarbawiyah
  • 08-06-2022
Sapi Qurban
View Post
  • Kabar Umat

Ini Fatwa MUI Tentang Hukum Hewan Kurban Saat Wabah PMK

  • Tarbawiyah
  • 06-06-2022
Gus Yahya
View Post
  • Kabar Umat

Lakukan Berbagai Ikhtiar Organisasi, Gus Yahya Tegaskan 100 Tahun NU Harus Istimewa

  • Tarbawiyah
  • 03-06-2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending
  • Bani Abbasiyah 1
    • Sejarah Islam
    Masa Pemerintahan Khalifah Al-Mutawakil (232 –  247 H / 847 – 861 M)
    • 06.06.22
  • India 2
    • Akhbar Dauliyah
    Protes Penistaan Terhadap Nabi Muhammad, Qatar dan Kuwait Panggil Dubes India
    • 06.06.22
  • Sapi Qurban 3
    • Kabar Umat
    Ini Fatwa MUI Tentang Hukum Hewan Kurban Saat Wabah PMK
    • 06.06.22
  • Hissein Brahim Taha 4
    • Akhbar Dauliyah
    Mediasi Sangat Penting Bagi OKI, Kata Kepala Saat Konferensi Sedang Berlangsung
    • 06.06.22
  • Kemlu RI 5
    • Akhbar Dauliyah
    Indonesia dan Sejumlah Negara Muslim Kecam India dan Panggil Dubesnya, Ajakan Untuk Memboikot Produk India Meluas
    • 07.06.22
  • Muslim Kanada 6
    • Akhbar Dauliyah
    Kanada: Seruan Untuk Mengatasi Islamofobia, Satu Tahun Setelah Serangan London
    • 07.06.22

Forum Dakwah & Tarbiyah Islamiyah adalah Perkumpulan yang didirikan untuk menggalakan kegiatan dakwah dan pembinaan kepada masyarakat secara jelas, utuh, dan menyeluruh.

Forum ini berupaya menyampaikan dakwah dan tarbiyah Islamiyah kepada masyarakat melalui berbagai macam kegiatan dakwah.

Kegiatan dakwah FDTI dilandasi keyakinan bahwa peningkatan iman dan taqwa tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan melakukan aktivitas nasyrul hidayah (penyebaran petunjuk agama), nasyrul fikrah (penyebaran pemahaman agama), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan melarang kemungkaran).

Tag
Afghanistan Al-Aqsha An-Nahdhah Tunisia Arab Saudi Arbain Nawawiyah covid-19 futuhat Islamiyah di zaman Umar hadits arbain haji hasan al-banna Ikhwanul Muslimin india Irak Iran Israel Kemenag khilafah Lebanon Ma'rifatul Islam materi khutbah jum'at materi tarbiyah Mesir Muhammadiyah MUI Nahdlatul Ulama Pakistan Palestina Persis pks qawaidud da'wah Ramadhan rasmul bayan Rusia Saudi Arabia sirah nabawiyah Sudan Suriah Taliban Tunisia Turki Ukraina ushulud da'wah ushulul Islam Wasathiyah Yaman
Komentar Terbaru
  • Legislator PKS Dorong Pemerintah Indonesia Desak Singapura Minta Maaf Atas Tuduhan Ekstremisme terhadap UAS – Bukhori pada PKS Dorong Pemerintah Indonesia Desak Singapura Minta Maaf Atas Tuduhan Ekstremisme terhadap UAS
  • Tuan Vijay pada Masyarakat Filipina Minta Izin Dirikan Muhammadiyah di Negaranya
  • Abu Khaleed pada Budaya Saling Menasihati Sesama Kader Dakwah
  • Tugas gencarkan ramadhan – Everyone has diffrent personality pada Tadabbur Al-Qur’an Surat Al-Kafirun
  • Wahyu | id.wikipedia.org - Masuk pada Pembahasan tentang Wahyu
  • M.F.Noor pada Urutan Khilafah Sepanjang Sejarah Islam
  • Salamun Haris pada Bergerak dan Terus Bergerak!
  • Tarbawiyah pada Hadits 24: Larangan Berbuat Zalim (Bag. 1)
Tarbawiyah
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentuan
Menebar Hidayah ISLAM

Input your search keywords and press Enter.